Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pihak keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida seusai ketahuan tilap uang pajak Rp2,5 Miliar menduga Arfan meninggal bukan bunuh diri.
Keluarga menduga diduga dibunuh.
Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan diantaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.
Saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie sehingga atas kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.
"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,"kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.
Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21:49 WIB.
"hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan.
Itu juga kami pertanyakan apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,"tanyanya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu kalau racun tidak diketahui darimana.
Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.
Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan dengan mengirim bukti pesanan online.