Robi menuturkan, selama ini tidak ada yang mengetahui bahwa HA tengah hamil.
Setelah melahirkan, lanjut Robi, HA sempat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke kotak sampah.
"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya."
"Dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pascatindakan aborsi," paparnya.
Chat HA dengan Pacar
Polisi pun menemukan percakapan korban dengan kekasihnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Percakapan itu terjadi pada Senin (9/10/2023) pukul 16.28 WIB.
Dalam percakapan itu, HA mengatakan akan menggugurkan kandungannya.
"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," kata Robi, Kamis.
Kepada polisi, A mengaku sudah berpacaran dengan HA selama satu tahun terakhir.
Baca juga: Seorang Perempuan dan Pasangannya Digerebek saat Lakukan Aborsi, Pemilik Klinik Ikut Diringkus
Keduanya sering melakukan hubungan suami istri ketika bertemu di Palembang dan kos korban.
A pun mengaku siap bertanggungjawab.
Namun, korban masih nekat menggugurkan kandungannya karena malu melakukan hubungan di luar pernikahan.
"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelas Robi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Hepronis)