Dalam rapat itu, juga hadir Forkompimda bersama Tokoh masyarakat, keluarga Korban, Pimpinan Ormas dan OPD teknis lainya.
Diketahui, rapat tersebut adalah upaya preventif dan restoratif pasca ricuh di Depan RSUD melalui mediasi antara TNI-Polri dan Keluarga Korban yang difasilitasi Pemkab Puncak Jaya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan di antaranya kondisi Mulia hingga Kamis 18/7/2024 secara resmi dinyatakan aman dan kondusif.
Keluarga korban menyampaikan kejadian di RSUD adalah spontanitas dan bukan terencana.
Hal itu dipengaruhi adat istiadat Lani sebagai bentuk ekspresi jika ada keluarga yang dihormati/dicintai meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar.
Forkompimda menyatakan turut berduka cita mendalam atas kejadian yang mengakibatkan kerugian material, korban jiwa baik di Masyarakat Asli Puncak Jaya maupun Warga Nusantara di Puncak Jaya.
Meski ada aksi perusakan karena alasan adat, hal demikian disepakati habis saat itu saja.
Warga Nusantara yang mengamankan diri di Mapolres dan Makodim 1714/PJ diimbau untuk dapat kembali ke rumah atau kios masing-masing.
Aktivitas pelayanan, perdagangan, pelayanan kesehatan di RSUD dan puskesmas, aktivitas pendidikan, kantor pemerintah maupun swasta, BUMN, warung, ojek dan lainnya dapat berjalan seperti biasa.
Untuk aktifitas usaha sudah bisa buka sesuai jam operasional yang sudah ditentukan sesuai aurat Edaran Bupati dengan batas sampai jam 17:00 WIT.
Kemudian untuk ojek batas operasional sampai jam 17:00 di dalam kota saja, tidak melewati batas kota yang sudah di tentukan selama 1 sampai 2 bulan kedepan.
Bila setelah upaya damai masih terdapat pelaku yang melakukan gangguan dengan penodongan maka dianggap sebagai kejahatan dan akan ditindak secara hukum dan dari pihak keluarga korban menyatakan tidak ada kaitan dengan kejadian kemarin.
Seluruh masyarakat juga diimbau tetap waspada dan meminta aparat untuk merutinkan patroli sajam.