News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Peran Iptu Idris dalam Kasus Supriyani, Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito, Diduga Minta Uang Damai

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Sosok Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito dalang uang damai Rp 50 Juta kasus guru Supriyani.

Ia menambahkan guru Supriyani menolak proses mediasi sehingga kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.

"Beberapa waktu yang lalu mediasi juga difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan. Sebetulnya pada saat itu kedua belah pihak sudah sepakat berdamai."

"Namun kemudian tersangka mencabut kembali kesepakatan damai. Ini juga tentunya hal yang mempersulit kita untuk diselesaikan secara restorative justice," imbuhnya.

Kapolri berjanji akan mengawasi kasus ini dan berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Atensi Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani, Diusut Propam

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini