Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membantah adanya tawuran.
"Memang ada perencanaan tapi tidak terjadi perkelahian, hanya kejar-kejaran dan itu sudah terekam dalam BAP maupun bukti digital forensik," tuturnya.
Tidak ada senggolan antara Robig dan korban.
"Jadi hanya mepet saja," terangnya.
"Korban Gamma tidak menyerang, hal itu terbukti dalam rekontruksi," kata Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin.
Soal jumlah peluru, Irwan awalnya menyebut Aipda Robig menembak sebanyak 2 peluru yang diarahkan ke Gamma dan SA dan AD.
Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.
"Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya ke pada korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.
LBH : Kombes Pol Irwan Anwar Lakukan Pengaburan Fakta
Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis.
Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.
"Hal itu bagian dari obstruction of justice atau penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan akhirnya dicopot dari jabatanya lalu dimutasi ke sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
"Dimutasi bukan karena kasus Gamma, tapi penyegaran, pengembangan karir," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.