Saat rekonstruksi terkuak fakta lagi yang masih menjadi pertanyaan keluarga korban yakni gesture sempoyongan ketika Robig melakukan penembakan.
Polisi membantah bahwa gerak sempoyongan tersebut lantaran mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang.
Robig dalam rekontruksi berdalih tubuhnya sempoyongan lalu terjatuh akibat hendak ditabrak oleh Vario hitam silver pelat H3899TY yang dikemudikan saksi atau korban penembakan AD (17) dan SA (16).
"(jatuh) karena mau ditabrak ini (tunjuk motor korban) saya kaget," kata Robig dalam rekontruksi di lokasi penembakan, depan Alfamart Candi Penataran, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024).
Kuasa Hukum keluarga Gamma dan AD, Zainal Abidin mengatakan, dalih Aipda Robig hanya alibi sebab saksi atau korban jelas mengungkapkan tidak hendak menabrak dan terbukti dalam rekaman CCTV.
Korban SA dan AD adalah motor ketiga atau yang terakhir.
Mereka tentu takut sekali karena sebelumnya sudah ada dua tembakan yang mengenai ke temannya.
"Mereka takut sekaligus grogi hendak menghindar bukan mau menabrak," katanya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Pihaknya mempertanyakan gesture Robig yang sempoyongan selepas menembaki para korban.
Zainal mengaku, pernah meminta hasil tes urine maupun darah soal kondisi Aipda Robig bebas narkoba dan minuman keras ke penyidik Polda Jawa Tengah namun, dokumen hasil tes tersebut tidak pernah ditunjukkan.
"Polisi menyampaikan ke kami, dia (Robig) sudah dites lewat urine dan rambut, tetapi kami tidak tahu apakah sudah dites atau belum," ungkapnya.
Ketika tidak mendapatkan salinan hasil tes tersebut, Zainal tak mempermasalahkan.
Dia meminta Polda Jateng untuk melakukan rekontruksi kepada Aipda Robig dari urutan sebelum menembak dan selepas menembak.
"Supaya fair dua-duanya menjalani rekontruksi, tidak hanya anak-anak atau korban saja yang terus-menerus menjadi obyek," terangnya.