Hal ini diketahui dari unggahan di akun media sosial miliknya.
"Heppy besday anak gadis ku 23-12-2016 yg ke 8 tahun panjang umur sehat selalu syg jadi ank yg soleh dan jdi kebanggaan bunda ya doa terbaik pkonya syg," tulis Lidia.
"Kado sma di rayain nya bsok ya nak ank gadis ku anak pertamaku beşok bunda pulang kita Rayain ya nak," tulisnya.
Antoni Ditetapkan Jadi Tersangka, Positif Sabu
Sopir mobil Cayla maut, Antoni pun telah ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus kecelakaan ini.
Masih dikutip dari Tribun Pekanbaru, dia juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Hal ini pun turut diakui oleh Antoni saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025).
Mulanya, Antoni bercerita dirinya dan dua rekannya, yaitu Lidia dan Deni (30), melakukan perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Batam.
Namun, mereka singgah terlebih dahulu di Palembang untuk mengonsumsi sabu.
Antoni mengaku dirinya harus mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat menyetir.
"Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger," ungkapnya, Kamis.
Dia mengatakan sabu yang dikonsumsinya bersama dengan rekan-rekannya saat sampai di Palembang.
Pengakuan Antoni itu pun turut diamini oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Dia mengatakan sabu yang dikonsumsi memang agar sopir dan penumpang tidak mengantuk saat melakukan perjalanan jauh dari Sukabumi ke Batam.
"Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang."