News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Apa Arti Surat Penangkapan Netanyahu, Gallant, Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh?

Editor: Setya Krisna Sumarga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Ketua sayap politik gerakan Hamas Yahya Sinwar

Sementara Benyamin Netanyahu mengomentari langkah jaksa ICC sebagai kemarahan politik, dan ia bertekad melanjutkan operasinya di Gaza sampai Hamas dihancurkan.

Sponsor utama Israel, AS juga langsung memberi pembelaan maksimal. Presiden AS Joe Biden mengutuk tindakan ICC.

“Biar saya perjelas, bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional, yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolaknya,” kata Biden.

Ketua DPR AS Mike Johnson, anggota Partai Republik dari Louisiana, menyebut tindakan ICC memalukan dan melanggar hukum.

Kongres AS bertekad akan menyusun peraturan hukum yang bisa memberi sanksi hukum terhadap ICC.

Rancangan UU itu telah diperkenalkan Tom Cotton, anggota kongres Republik asal Arkansas pada Februari 2023.

Sementara Afrika Selatan menyambut gembira upaya jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas ini.

Kehadiran ICC sebagai pengadilan internasional untuk kasus-kasus spesifik kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan lain, memang merisaukan negara-negara tertentu.

AS menarik diri dari Statuta Roma karena khawatir bisa berdampak negative, ketika operasi-operasi militer AS di berbagai wilayah memicu persoalan hukum akibat kejahatan yang dilakukan para pemimpin politik dan militernya.

Sebagai contoh di Irak dan Afghanistan, laporan-laporan kejahatan perang dilakukan personal militer AS terhadap penduduk sipil.

Ini menerbitkan kengerian di kalangan pemimpin AS, kejahatan-kejahatan ini akan dijangkau oleh tangan ICC atas laporan negara atau pihak yang diintervensi pasukan AS.

Rusia juga menarik diri dari Statuta Roma (ICC), juga kurang lebih karena alasan dan pertimbangan yang sama.

Alhasil, negara-negara yang tidak terikat dengan ICC, merasa bakal lebih aman karena menganggap ada di luar yurisdiksi ICC.

Posisi mereka ini menjadikan setiap kejahatan perang yang dilakukan pemimpin dan personal militernya seperti tidak akan terjangkau hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini