Mengenal Mata Uang Kripto yang Kini Jumlahya Capai 10 Ribu Jenis di Dunia
Tak heran banyak yang sudah tahu apa itu uang kripto, meskipun rata-rata belum paham benar apa sejatinya Cryptocurrency atau uang kripto itu sendiri.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Daryono
Pencatatan dari cryptocurrency atau mata uang kripto adalah biasanya terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain.
Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi.
Ini mengandung arti tidak seperti mata uang konvensional, yakni dollar AS atau Euro, atau bahkan rupiah, mata uang digital ini tidak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi nilai dari uang tersebut sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto melalui internet.
Bitcoin adalah mata uang kripto pertama.
Prinsip mata uang kripto sendiri secara prinsip sudah dijelaskan oleh Satoshi Nakamoto dalam buku yang berjudul 'Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer to Peer' yang bisa diakses di laman bitcoin.org.
Nakamoto mendeksirpsikan proyek aset uang kripto itu sebagai sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan.
Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut dengan blockchain.
“Crypto merupakan era baru di dunia digital, kedepannya pasti kita harus menyesuaikan akan hal itu”, ujar Moch Faiz Rodhi Suryantara yang merupakan co-founder cryptomedia.id.
Baca juga: Cetak Rekor Baru, Singapura Mengalami Lonjakan Investasi Kripto Hingga Tembus Rp 21,2 Triliun
Untuk anda yang tertarik untuk melakukan perdagangan aset cryptocurrency atau uang kripto, harus benar-benar focus untuk mempelajarinya.
Banyak forum yang memberikan informasi tentang crypto, salah satunya komunitas telegram @komunitascryptomedia.(*)