Daftar Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
KPU RI telah melakukan proses pengundian nomor urut terhadap partai politik (parpol) yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
16) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) nomor urut 16
17) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17
6 Partai Aceh Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengundi dan menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 partai politik lokal Aceh.
Pengundian dilakukan di kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Masing-masing perwakilan dari 6 partai politik lokal Aceh maju dan mengambil sendiri bola undian berisi nomor urut.
Hasilnya adalah menetapkan enam parpol lokal Aceh sebagai berikut:
1) Partai Aceh, nomor urut 21
2) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor 22
3) Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor 19
4) Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
5) Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
6) Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), nomor urut 23 (*)