Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Ijtima Ulama, Cak Imin Tegaskan Sikapnya Soal Penyelenggaraan Pemilu Proporsional Terbuka

Cak Imin mengharapkan pelaksanaan pemilu dapat dilakukan konsisten sesuai dengan jadwal yang ditentukan undang-undang yang berlaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Ijtima Ulama, Cak Imin Tegaskan Sikapnya Soal Penyelenggaraan Pemilu Proporsional Terbuka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memberikan sambutan sebelum membuka Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Cak Imin menegaskan sikap partainya bahwa penyelenggaraan pemilu harus digelar secara proporsional terbuka. 

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Pakar Hukum: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional & Terjamin Derajat Demokratis

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Berita Rekomendasi

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas