Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-cawapres 70 Tahun, Pengamat: Tujuannya Ingin Jegal Prabowo

Pengamat merespons soal gugatan uji materiil batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-cawapres 70 Tahun, Pengamat: Tujuannya Ingin Jegal Prabowo
Istimewa
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto. 

Soal usia capres/cawapres, Aliansi 98 membandingkan dengan sejumlah jabatan lain antara lain usia Hakim konstitusi maksimal 70 tahun, usia Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun, usia Wakil Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun, usia hakim agung maksimal berusia 70 tahun, usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun, usia Ketua BPK maksimal 67 tahun, dan anggota BPK maksimal 67 tahun.

"Memiliki presiden yang mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil (secara rohani dan jasmani) sehingga presiden yang terpilih merupakan sosok pemimpin yang produktif dalam menjalankan kinerjanya,” paparnya.

Menurut mereka batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus negara (melalui Mahkamah Konstitusi) tetapkan dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas