Deklarator Juanda Khawatirkan Pemilu 2024 Jika MK Tidak Independen
Aktivis demokrasi dan juga Pakar Politik Ikrar Nusa Bakti mengkhawatirkan perjalanan Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak independen.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Sedangkan Pemilu 2024 merupakan pemilu keenam sejak reformasi.
“Berarti masih ada tiga pemilu lagi yang akan membuat pemilu kita benar-benar membuat kita masuk demokrasi yang substansial yang matang,” jelas Ikrar.
Jika pada pemilu keenam ini ada pemaksaan anak presiden menjadi cawapres, kata dia, maka demokrasi akan mundur jauh ke sebelum masa reformasi.
“Pada masa sebelum 1998 pun Pak Soeharto tidak pernah mengajukan anaknya menjadi capres/cawapres. Mbak Tutut hanya jadi menteri sosial. Kalau kita mundur lagi, kapan kita akan selesai bicara soal demokrasi,” papar Ikrar.
Hal inilah yang membuat tokoh-tokoh demokrasi menyampaikan deklarasi di Juanda. Tujuannya mengingatkan Presiden Jokowi agar sadar.
“Bukan kita mau menentang Jokowi, tetapi kita ingin menyadarkan.,” ungkap dia.
Ikrar mengingatkan bahwa menjadikan Gibran sebagai cawapres bukanlah hal sederhana. Terlebih Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Pakar Duga Ada Relasi Kepentingan Keluarga di Balik Putusan MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
“Bayangkan jika anakmu bertanding untuk jabatan tertentu, dan kamu menjadi juri utamanya. Bagaimana bisa berlangsung netral. Jika Gibran maju maka lapangan berkompetisi itu tidak setara,” kata Ikrar.
Jika pemilu keenam ini (Pemilu 2024) tidak bisa memperbaiki sistem, apalagi ada yang menjagokan anak presiden menjadi cawapres, menurut Ikrar, hal ini sudah sangat parah.
“Mudah-mudahan Pak Jokowi sadar. Namun tidak ada jaminan (Presiden Jokowi akan sadar,” kata Ikrar.