Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntu Jaga Marwah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut 9 Hakim MK Mesti Di-reshuffle

Jika itu dapat menjadi cara untuk memulihkan marwah MK, maka dia siap untuk di-reshuffle.

Editor: Erik S
zoom-in Buntu Jaga Marwah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut 9 Hakim MK Mesti Di-reshuffle
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023). Dalam putusannya, MK menolak permohonan Pemohon terkait gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dengan perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 perihal maksimal umur capres-cawapres 70 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu. Kenapa saya pakai baju hitam? Karena saya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung," ujarnya.

Sayangnya, pernyataannya itu membuahkan pelaporn etik oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dia dilaporkan imbas beberapa pernyataannya di luar pengadilan atau pasca putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.

"Yang kami lihat bahwa beliau pada saat acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober lalu, kami anggap pernyataannya tersebut menyudutkan institusi MK tempat beliau bernaung dan bekerja," ucap Ketum Lisan Hendarsam Marantoko, usai menyerahkan laporan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Pelapor Minta MKMK Berani Ukir Sejarah Putuskan Pecat Ketua MK Anwar Usman dengan Tidak Hormat

"Di mana beliau mengatakan MK saat ini dalam keadaan yang tidak baik baik saja, sedang terjadi prahara, kemudian dia pakai baju hitam sebagai simbol berduka cita, kemudian juga beberapa statement beliau yang kami rasa tidak pantas dan layak," sambungnya.

Sedih ada istilah Mahkamah Keluarga

Arief Hidayat mengaku sedih terkait munculnya istilah Mahkamah Keluarga pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia minimal capres cawapres.

"Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi," ujar Arief kepada awak media di kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Berita Rekomendasi

"Dan kalaupun ada yang menganggap gitu, saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya. Kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya," lanjut dia.

Lebih lanjut ia meminta seluruh pihak menjaga nama baik MK dan tidak menyebarluaskan hal-hal negatif seperti istilah Mahkamah Keluarga.

"Saya mohon teman-teman bisa menjaga bersama-sama MK. Jadi ada berita-berita negatif atau sampai mengatakan itu Mahkamah Keluarga ya jangan sampai disebarluaskan lah, itu engga baik," kata Arief.

Hakim konstitusi menangis saat diperiksa etik

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan menangis saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Tiga hakim konstitusi sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres.

"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas