Megawati Buka Suara soal Putusan MK, Sebut Adanya Rekayasa Hukum akibat Praktik Kekuasaan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri buka suara terkait putusan batas usia capres-cawapres. Megawati menduga adanya upaya manipulasi hukum.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Megawati mewanti-wanti agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memilih calon pemimpin masa depan sesuai dengan hati nurani masing-masing.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan langsung di streaming YouTube, Minggu (12/11/2023).
Atas hal itu, Megawati meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal agenda-agenda demokrasi yang merupakan hasil dari perjuangan reformasi.
Kata dia, masyarakat jangan takut untuk bersuara dan berpendapat.
"Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," kata dia.
Baca juga: Megawati soal Putusan MKMK: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi
Pengawalan terhadap agenda demokrasi itu menurut Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut, guna menghindari terjadinya kesewenang-wenangan.
Pemilu yang demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, juga ditegaskan Megawati harus dijalankan tanpa ada kecuali.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," tukas Megawati.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rizki Sandi Saputra)