Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak-anak Nyanyikan Yel-yel Prabowo-Gibran, Bawaslu Pamekasan: Itu Pelanggaran

Sebuah video yang merekam aksi puluhan anak-anak menyanyikan yel-yel paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Anak-anak Nyanyikan Yel-yel Prabowo-Gibran, Bawaslu Pamekasan: Itu Pelanggaran
Tangkapan Layar Instagram @maduratrending
Potongan cuplikan video memperlihatkan anak-anak memakai baju kaus putih bergambar pasangan Capres-Wapres di depan sebuah lembaga pendidikan, sambil mengepalkan tangannya ke atas. 

"Dari hasil laporan Panwascam dan dan panwas desa, pengambilan video itu berlokasi di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Dan kami minta untuk mendatangi lembaga yang bersangkutan, bagaimana hal itu bisa terjadi,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus. (TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN RASJID)

Pelanggaran kampanye

Menurut Sukma, setelah memastikan lokasi pengambilan video itu di sebuah lembaga pendidikan, pihaknya kini mengumpulkan bukti materiil untuk dikaji dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Tentunya dalam hal ini, ada aktor yang menyuruh dan memandu anak-anak melakukan tindakan itu.

“Dilihat dari salinan video yang kami terima, kampanye melibatkan anak-anak jelas pelanggaran," ujar Sukma.

Baca juga: Viral Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat Bertebaran di Medan, Gerindra: Makin Diejek, Makin Melejit

Namun, terkait sanksi dan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

"Dan untuk menentukan sanksinya dan siapa tersangkanya, kami masih akan pelajari kronologinya. Apakah disuruh tim kampanyenya, kemauan anak-anak sendiri atau disuruh guru. Kami juga akan mencari tahu, dari mana mereka mendapatkan kaus itu,” papar Sukma.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul VIRAL Video Anak-Anak TK Kampanyekan Paslon Nomor 2, Bawaslu Pamekasan: Itu Jelas Pelanggaran.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Surya.co.id/Muchsin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas