Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Rakabuming Akhir Bulan Desember Ini

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Rakabuming Akhir Bulan Desember Ini
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka itu berkaitan dengan aktivitasnya yang membagikan susu gratis ke anak-anak pada momen Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu di Jakarta.

Gibran kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny, akan dimintai klarifikasi soal adanya dugaan pelanggaran pemilu karena melibatkan anak kecil.

"Yang pasti kita panggil semua terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29, akhir tahun ini," kata Sonny saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Dengan begitu, pemanggilan terhadap Gibran ini, akan dilakukan setelah Bawaslu Jakarta Pusat meminta keterangan dari beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga ikut dalam acara tersebut.

Beberapa kader PAN yang sudah dimintai keterangannya yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani, serta dua artis yang juga kader PAN yakni Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Berita Rekomendasi

Ketiganya sudah dimintai keterangan pada, Kamis (21/12/2023) hari ini.

Meski begitu, Bawaslu Jakarta Pusat kata Sonny, belum dapat memberikan kesimpulan soal permintaan klarifikasi terhadap tiga kader PAN tersebut.

"Jadi sebelum ada laporan atau klarifikasi atau temuan Bawaslu RI, kita udah ada kesepakatan duluan dengan gakkumdu jakpus. Kami (Bawaslu Jakpus) diberikan kesempatan laksanakan klarifikasi," tukas dia.

Kader PAN Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Sederet kader Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Adapun panggilan ini merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran pemilu imbas pembagian susu gratis oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam momen Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.

"Kita datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," kata Ketua DPP PAN Zita Anjani saat ditemui di Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Pengurus PAN hingga 2 Artis Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Meski begitu, Zita mengaku pihaknya merasa bingung dengan pemanggilan oleh Bawaslu DKI Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas