Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Pengiriman Surat Suara di Taiwan, Dikirim Tak Sesuai Jadwal, Bagaimana Pembelaan KPU?

Namun WNI di luar negeri dalam hal ini Taiwan justru telah menggunakan hak konstitusionalnya pada akhir Desember.  

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kisruh Pengiriman Surat Suara di Taiwan, Dikirim Tak Sesuai Jadwal, Bagaimana Pembelaan KPU?
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPU Hasyim Asyari dan Desain Surat Suara Pilpres - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI di Pemilu 2024, bagaimana klarifikasi dari KPU RI. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui apa saja perbedaan dalam lima surat suara Pemilu 2024.

Inilah 5 warna pada surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya, dikutip dari akun Instagram KPU RI:

1. Surat Suara Abu-abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

2. Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

3. Surat Suara Merah

Berita Rekomendasi

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

4. Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Warna penanda surat suara pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menyampaikan kelima warna ini digunakan untuk memudahkan dalam membagi surat suara berdasarkan jenis surat suara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas