Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drajad Wibowo Sebut Penyaluran Bansos adalah Kewenangan Pemerintah

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo menjelaskan, bantuan sosial (bansos) itu program negara karena sudah masuk dalam APBN. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Drajad Wibowo Sebut Penyaluran Bansos adalah Kewenangan Pemerintah
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo berpose usai menjadi narasumber pada sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Studio Tribun Network, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Pada kesempatan tersebut Drajat Wibowo mengatakan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap ikuti debat yang diselenggarakan KPU pada 12 Desember mendatang. Tribunnews/Jeprima 

Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.

Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia.




Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.

"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.

"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.

Istana Tegaskan Penyaluran Bansos Tidak Berkaitan Dengan Pemilu

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Bansos merupakan program afirmasi dari pemerintah untuk keluarga miskin. Program tersebut telah disetujui oleh DPR. Oleh karena itu kata dia Bansos tidak ada hubungannya dengan politik atau Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses Pemilu," kata Ari Kamis, (4/1/2023).

Terkait adanya permintaan agar Presiden menghentikan sementara penyaluran Bansos, Ari mengatakan harus dipikirkan kondisi rakyat yang mengalami kesulitan karena naiknya harga kebutuhan pokok.

"Karena tujuan utama Bansos adalah sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan "supply chain" yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," katanya.

Ari menambahkan Bansos adalah salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin. Selain menyalurkan Bansos, Pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program perbaikan infrastruktur pemukimam baik di desa, kawasan perdesaan dan perkotaan.

Baca juga: Polemik Pembagian Bansos Jelang Pemilu, Kubu Anies & Ganjar Sempat Minta Ditunda Kenapa Kini Setuju?

"Dengan strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas