Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang, Prihatin Terhadap Situasi Politik Saat Ini
Kordinator Jaga C1, Lukman Azis mengaku prihatin dengan kondisi pemilu 2024 yang menunjukkan kemunduran demokrasi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lawan Pemilu Curang, demikian bunyi spanduk tertulis dengan cat berwarna merah di atas selembar kain kafan sepanjang dua meter.
Spanduk tulisan tangan itu menjadi background dalam sebuah diskusi yang digelar para aktivis lintas generasi yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Ciputat Bersatu (Jaga C1), Minggu (18/2/2024) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Jokowi Bertemu Surya Paloh, PDIP: Demokrasi dalam Masalah Besar
Kordinator Jaga C1, Lukman Azis mengaku prihatin dengan kondisi pemilu 2024 yang menunjukkan kemunduran demokrasi. "Ini jadi pemilu paling rusak sejak Reformasi," ujar mantan Presidium KAHMI Rayon Cireundeu Ciputat ini.
Indikasi tersebut, lanjut mantan aktivis 98 itu, tampak dari kecurangan yang demikian masif terjadi.
"Pertama, seperti disampaikan Bawaslu ribuan kasus intimidasi terhadap pemilih terjadi di banyak TPS di seluruh Indonesia, kedua penggunaan bansos yang nilainya hingga lebih dari 500 triliun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye memenangkan salahsatu kandidat peserta pemilu 2024, ketiga ASN, Kepala Desa, TNI/Polri hingga presiden dinilai tidak netral dan cenderung berpihak, keempat kekacauan data yang cukup masif antara form C1 dan aplikasi Sirekap yang dijadikan alat penyampai hasil perolehan suara di TPS ke masyarakat serta terakhir keputusan KPU yang cacat hukum dalam penerimaan kandidat pasangan capres dan cawapres yang jelas terbukti melanggar etika," ungkap Lukman.
Karenanya ia mengajak masyarakat, mahasiswa terus Kampanyekan Lawan Pemilu Curang dimanapun dan kapanpun. "Buat Tagar Lawan Pemilu Curang semasif mungkin," tuturnya.
Baca juga: Mahfud: Apa Pun Hasil Pilpres, Saya akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Mantan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang juga aktivis 98, Ray Rangkuti dalam kesempatan yang sama mengingatkan agar perlawanan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan terus di gaungkan oleh semua pihak yang masih peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia. "Nggak ada kata lain kecuali menolak Pemilu Curang 2024," tegasnya.
Alumni PMII Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Mukhsin mengungkapkan kekhawatirannya akan lahir orde baru jilid 2 bila pemilu ini tetap dilanjutkan dengan kecacatan yang begitu masif.
"Sikap ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap situasi politik yang berkembang saat ini," tuturnya.
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta tahun 98, Abba Taher Lamatapo dalam kesempatan itu juga menyampaikan pandangannya yang mendesak agar peserta pemilu segera mengajukan gugatan dan kumpulkan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sedangkan partai politik dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendesak dilakukan hak angket kepada presiden terkait banyaknya pelanggaran pemilu dan dugaan ketidaknetralan presiden serta para pembantunya dalam pemilu 2024," kata pria kelahiran Flores Nusa Tenggara Timur tersebut.
Ia juga mendesak legislatif untuk meminta pertanggungjawaban Presiden terkait penggunaan anggaran bansos yang diduga dimanfaatkan dalam kegiatan kampanye salahsatu pasangan calon.
Penegasan serupa juga disuarakan Tety Muhithoh, aktivis majelis taklim dan mantan aktivis 98. "Bila kecurangan yang masif, sistematis dan terstruktur dilakukan saat pemilu ini dimenangkan, maka akan menjadi preseden buruk untuk bangsa indonesia kedepan. Ini melemahkan karakter bangsa dari level atas sampai bawah," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Jangan Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Bawa ke Bawaslu, Bawa ke MK
Tety menilai negara ini mulai dari penguasa sampai akar rumput sedang terjangkit degradasi moral etika yg memprihatinkan. "Jika dibiarkan maka negara ini akan berlaku hukum rimba. Siapa kuat itu yang bertahan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.