Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Solusi jika Belum Muncul di PeduliLindungi
Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Dikutip dari laman maritim.go.id, satu di antara ketentuan yang berlaku, yakni pengunjung mal dan pusat perbelanjaan harus sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Puan Maharani: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Dibarengi Perluasan Cakupan Vaksinasi
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Baca juga: Selain Naik Pesawat, Masuk Mal di Jakarta Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin hingga Hasil Negatif PCR
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Cara Download Sertifikat Vaksin di Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.