Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Segera Investigasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Kepolisian diminta segera investigasi mengusut tuntas insiden kebakaran tersebut sehingga tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
Untuk diketahui, saat ini tercatat 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.
"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Buka Call Center 081383557758 untuk Keluarga Korban Kebakaran
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Dalam kesempatan itu, Herman juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.
"Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," ujar Herman.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Lapas Kelas I Tangerang Diduga Akibat Arus Pendek, 81 Orang Terluka dan 41 Tewas
Diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.
Kebakaran terjadi di satu blok di dalam lapas tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut.
"Iya benar tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Dan akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka," ungkap Kapolda.
Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.
Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.
"Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.