Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Sebut Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari 2022

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kasus Covid-19 varian Omciron di Indonesia belum melampaui Delta pada tahun 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Luhut Sebut Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari 2022
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers terkait Hasil Ratas PPKM, Senin (14/2/2022). 

Meski begitu, masih di bawah puncak Delta.

Ilustrasi Virus Corona.
Ilustrasi Virus Corona. (Freepik)

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.

"Dari pengalaman kita, mereka yang terinfeksi Omicron tidak terlalu lama dan menjadi negatif kembali."

"Mereka hanya perlu isolasi mandiri, mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan, dan berada di rumah," ucap Luhut.

Ia menjelaskan, pasien Omicron sebagian besar orang tanpa gejala (OTG), bahkan mengalami gejala ringan.

Baca juga: Cegah Omicron, Binda Kalteng Genjot Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, pasien yang bergejala berat hingga meninggal, terindifikasi komorbid, lansia, atau belum melakukan vaksinasi lengkap.

Sehingga, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

Dikatakan, pasien Covid-19 yang meninggal, rata-rata adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.

"Saya mohon, jangan ada rakyat diprovokasi untuk tidak mau divaksin, rata-rata orang yang meninggal adalah orang tidak divaksin lengkap, belum booster, komorbid, dan lansia."

"Kita punya tanggung jawab masing-masing," tegas Luhut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas