MUI Ungkap Donatur Khilafatul Muslimin: Berasal dari Jaringan 3 Negara Ini
Secara gerakan Khilafatul Muslimin memiliki keterkaitan dengan jaringan transnasional.
Editor: Erik S
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini belum memberikan peran dari kedua tersangka yang disebut tokoh penting kelompok Khilafatul Muslimin itu.
"Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan nanti ada delik-delik baru nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: 5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin
Dalam hal ini, pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Ia ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir Baraja dikenakan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lalu, Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.