Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Kasus Samin Tan yang Divonis Bebas MA, Sempat Buron Lalu Ditangkap Penyidik Andalan KPK

Mahkamah Agung memutus menolak kasasi yang diajukan KPK sehingga pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan tetap bebas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jejak Kasus Samin Tan yang Divonis Bebas MA, Sempat Buron Lalu Ditangkap Penyidik Andalan KPK
Ist
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BLEM), Samin Tan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/8/2021) dan dikuatkan dalam putusan kasasi. 

"Menimbang dalam putusan dimana Eni Maulani diputus melanggar Pasal 12 huruf B ayat 1 dimana Eni menerima pemberian dari Samin Tan sejumlah Rp5 miliar oleh karenanya terdakwa Samin Tan yang telah memberikan uang ke Eni Maulani Saragih tidak mungkin dimintakan pertanggungjawaban pidananya. Karena terdakwa dibebaskan maka harus dipulihkan harkat dan martabatnya," kata hakim.

Kondisi Samin Tan yang bebas itu berbanding terbalik dengan nasib penyidik KPK yang menangkapnya pada April lalu. Penyidik itu akan dipecat KPK pada 1 November 2021.

Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengunggah foto dalam akun Twitter pribadinya ketika Samin Tan tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dicokok.
Ada dua penyidik yang mengapitnya.

Mereka yaitu Ambarita Damanik dan Yudi Purnomo Harahap. Dua penyidik tersebut terancam kena pecat KPK lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Samin Tan bebas, Yang nangkap buron...bebas tugas," cuit Giri di akun @girisuprapdiono, sebagaimana dikutip pada Rabu (1/9/2021).

Tweet Giri tersebut di-retweet oleh Yudi Purnomo Harahap.

Dalam cuitannya, Yudi tak habis pikir buronan yang ditangkapnya bakalan bebas. Momen itu, menurutnya, melebihi ketakutan akan teror yang sering dialami penyidik.

BERITA TERKAIT

"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur aja pikiran paling liar resiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror,belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ktika yang ditangkap divonis bebas, namun yang nangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan November nanti he he," tulis Yudi di akun @yudiharahap46.

Yudi pernah membuat sebuah utas, menceritakan soal Damanik, penyidik yang disebutnya senior dan berpengalaman.

Selain berhasil menangkap Samin Tan, Damanik pernah menangani kasus besar di KPK, termasuk perkara korupsi e-KTP.

Tak hanya itu, kata Yudi, Damanik pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Pernah pasukan perdamaiaan baret biru PBB dalam kontingen Garuda diKamboja& anggota satgas Anti Teror&Bom memburu teroris #75KPK," cuit Yudi.

Damanik, diinformasikan Yudi, juga pernah menerima penghargaan Federal Bureau of Investigation (FBI) atas jasanya menumpas korupsi.

"FBI Amerika Serikat pun memberikan penghargaan atas jasa Pak Dam memberantas korupsi yang diberikan langsung duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia #tidaklulusTWK," tulis Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas