Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Senjata Api di Rumah Tri Nugraha Ilegal, Termasuk Senpi yang Digunakannya untuk Bunuh Diri

Selain peralatan senjata, penyidik Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Senjata Api di Rumah Tri Nugraha Ilegal, Termasuk Senpi yang Digunakannya untuk Bunuh Diri
Tribun Bali/Putu Candra
Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pra rekonstruksi terhadap keberadaan saksi di TKP, Tri Nugraha waktu kejadian sendirian di toilet.

Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020).
Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Konferensi pers kemarin dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono. Ditanya apakah benar Tri Nugraha dan penasihat hukumnya masuk ke kantor Kajati Bali tanpa diperiksa barang bawaanya, Asep Maryono tidak menampik hal tersebut.

"Tidak ada pemeriksaan tubuh dan barang, memang betul. Itu hasil pemeriksaan sementara, namun masukan ini kami akan jadikan bahan pemeriksaan internal," kata Asep.

Ditanya apakah ini kelalaian dari Kejati Bali, Asep berkata, "Kita lihat saja nanti karena sekarang sedang dilakukan pemeriksaan internal."

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Semua Senjata Api Milik Tri Nugraha Ilegal, Ada 2 Senpi dan Puluhan Butir Peluru Aktif

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas