Sebelum Tewas Ditusuk Anak, Ibu di Jepara Pesan pada Pelaku Bilang Kalau yang Menusuk Orang Gila
Korban meminta seperti itu agar apa yang dilakukan pelaku tidak diketahui oleh orang atau ingin menutupi kelakuan anak kandungnya sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Remaja berinisial MF (17) saat diperika di Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Bahkan, lanjut dia, pelaku tak hanya menusuk, tetapi juga memukul korban dengan tangan kosong dan menendang punggung korban.
"Korban meninggal dunia dengan luka di perut," imbuhnya.
Perwira polisi berpangkat balok tiga ini menjelaskan, akibat perbuatanya, MF disangkakan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya.(yun).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pesan Terakhir Seorang Ibu di Jepara yang Tewas Ditusuk Anaknya Sendiri Ini Bikin Mewek
Berita Rekomendasi