Bikin Grup Arisan yang Ternyata Bodong, Wanita Muda di Grobogan Raup Rp 2 Miliar dari 208 Membernya
Dia memosting arisan bubuhkan tulisan "opslot lebih untung daripada ikut get arisan karena langsung masuk grup, Insyaallah amanah 100 persen"
Editor: Eko Sutriyanto
Arisan mandeg karena tidak ada yang ikut lagi," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat grup di instagram maupun media sosial.
Masyarakat yang melihat postingan itu percaya dan mengikuti arisan tersebut.
"Ada yang transfer Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Awalnya mereka memang pernah mendapatkan arisan tersebut," tutur dia.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan tersangka dalam melancarkan aksinya membuat iming-iming yang di posting di media sosial.
Hal ini membuat masyarakat yabg melihat postingan itu tertarik mengikuti arisan itu.
"Ternyata arisan itu tidak ada.
Bahkan pelaku juga melakukan hal sama melakukan pengancaman.
Akhirnya kami ungkap dan tertangkap 1 pelaku," tutur dia.
Pada kasus tersebur dijerat pasal berlapis pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasak 378 KUHP Tersangka juga dijerat pasal 372 KUHP.
Tersangka terancam hukuman paling lama 6 tahun dan Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gaet 208 Member dan Keruk Rp 2 Miliar, Mudahnya GSR Bikin Grup Arisan Online yang Ternyata Bodong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.