Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Penganiayaan Junior di SMA Kendari, 4 Siswi Dipanggil Polisi Hingga Disanksi Sekolah

Empat siswi SMAN 4 Kendari dipanggil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kasus Penganiayaan Junior di SMA Kendari, 4 Siswi Dipanggil Polisi Hingga Disanksi Sekolah
Handover
Satreskrim Polresta Kendari resmi melayangkan pemanggilan terhadap empat siswi SMA Negeri 4 Kendari. Keempat siswi SMAN 4 Kendari tersebut yakni SS, AN, EP dan GA diduga menampar juniornya berinisial ARP (15) saat Diklat Komite Keamanan Sekolah. 

Pihak sekolah saat ini juga melakukan mediasi antara keluarga korban dengan terduga pelaku penganiayaan.

"Jadi kita belum bisa memberikan tindakan karena sementara kami juga mediasi dengan korban," ujarnya.

Menurutnya, proses mediasi ini juga memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada siswa dengan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali yang Diduga Libatkan Oknum Kopassus

"Jadi kalau pun ada sanksi, itu bukan hukuman tetapi pendidikan buat mereka (pelaku dugaan penganiayaan)," kata Liyu.

SMAN 4 Kendari juga masih menunggu keterangan siswa yang jadi korban penganiayaan karena usai videonya viral hingga kini ARP belum masuk sekolah.

Liyu menambahkan dirinya menyesali kejadian tersebut, karena korban tidak melaporkan tindakan yang dialaminya setelah kejadian.

Apalagi Diklat Komite Keamanan Sekolah sudah berlangsung selama tiga hari yakni 18-20 November 2022.

BERITA TERKAIT

Namun, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (20/11/2022) dan baru diviralkan oleh keluarga korban pada Rabu, 23 November 2022.

"Ini yang menjadi persoalan karena mengapa tidak langsung melaporkan ke guru kalau ada tindakan seperti itu," ujarnya.

Kepala SMAN 4 Kendari ini menjelaskan saat membuka kegiatan tersebut dirinya juga sudah menyampaikan kepada panitia agar tidak ada tindakan kekerasan.

"Saya sampaikan saat itu tidak ada kekerasan di sekolah ini, kalau ada maka tahu sendiri akibatnya," tegasnya.

Liyu menyampaikan kegiatan ini merupakan program sekolah dalam mengatur keamanan kalau ada masalah di sekolah.

Kegiatan ini pesertanya dari Kelas 10 dan 11 sejumlah 80 orang, dan diselengarakan di dalam lingkungan sekolah. (TribunnewsSultracom/La Ode Ari) (TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Panggil Empat Siswi SMA Negeri 4 Kendari Diduga Tampar Juniornya Berkali-kali Saat Diklat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas