6 Kasus Mayat Dicor di Indonesia: Mulai Husen Semarang hingga Suprio Handono Blitar
Berikut rangkuman kasus mayat dicor di Indonesia. Mulai Muhammad Husen di Semarang hingga Suprio di Handono Blitar.
Penulis: Endra Kurniawan
Kasus mayat dicor selanjutnya datang dari Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Korbannya seorang PNS Kementerian PU Balai Jalan Palembang bernama Apriyanita (50)
Dikutip dari TribunSumsel.com, mayat korban ditemukan dalam kondisi dicor di Seputaran TPU Kandang Kawat Kecamatan IT 2 Palembang, Jumat (25/10/3019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat ditemukan oleh petugas penggali kubur, korban dalam kondisi masih mengenakan baju dinas.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Yudi Tama Redianto (41).
Antara korban dan pelaku saling kenal lantaran bekerja di kantor yang sama.
Adapun motif kasus ini, dilatarbelakangi karena utang bisnis jual beli mobil.
Yudi tidak bisa memberikan uang yang telah ia pinjam dan berjanji akan dikembalikan kepada korban sebanyak Rp200 juta.
Korban dibunuh pada 9 Oktober 2019 lalu, dalam mobil rental sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca kasus mayat dicor di Palembang selengkapnya di sini.
5. Mayat dicor di Surabaya
Kasus mayat dicor terakhir datang dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang kuli bangunan bernama Awi (28) ditemukan tewas dalam adukan semen pada Sabtu, 18 Oktober 2014.
Lokasinya ada dalam garasi di kawasan rumah elit Jalan Dharmahusada Indah I.
Belakangan terungkap, Awi dibunuh dan dicor oleh rekannya sendiri bernama Nurhadi Santoso (19).
Keduanya sebelumnya sama-sama bekerja merenovasi rumah tersebut.
Sementara motif kasus ini dipicu masalah sepele.
Nurhadi jengkel dengan Awi karena pernah dipukul oleh korban.
"Saya jengkel, sakit hati karena dipukul. Saya berusaha membalas dan baru dilakukan Kamis (16/10/2014)," katanya, dikutip dari Surya.co.id.
Kini Nurhadi sudah divonis 15 tahun penjara atas kasus ini.
Sidang vonis digelar pada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/4/2015).
Nurhadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan sebagaimana pasal 340 KUHP.
Baca kasus mayat dicor di Surabya selengkapnya di sini.
6. Mayat dicor di Blitar
Kasus terbaru mayat dicor dilaporkan terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kasus ini bermula saat warga menemukan kerangka manusia dalam kondisi dicor dalam sebuah rumah pada Selasa (21/11/2023).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menjelaskan, kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh tukang bangunan.
Tukang ketika itu hendak merenovasi rumah, namun mendapati sebuah kamar dalam kondisi terkunci.
"Selama renovasi, ada satu bagian kamar yang posisinya terkunci dan digembok. Karena sedang direnovasi dan mau dibersihkan, akhirnya dibongkar (pintu kamar yang digembok) Setelah dibongkar, ditemukan tengkorak dan tulang manusia," ujarnya.
Belakangan diketahui, kerangka tersebut adalah Fitriani (21) yang dibunuh oleh suaminya sendiri Suprio Handono (30).
Pelaku membunuh korban pada tahun Oktober 2021 lalu dan baru ditemukan dua tahun kemudian.
Danang mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini yang diduga dilatarbelakangi perselingkuhan,
"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," tegasnya.
Baca kasus mayat dicor di Blitar selengkapnya di sini.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ini Tampang Suami yang Bunuh Istri Lalu Dicor di Lantai Rumah Blitar: Kepala Menunjuk, Tangan Diikat dan artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sadis! Mayat Dicor di Semarang, Dimutilasi Dalam Kondisi Masih Hidup
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)(Surya.co.id/Pipit Maulidiya)(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)(Surya.co.id/M Taufik)(TribunJatim.com/Samsul Hadi)