Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani Ternyata Sempat Terseret Kasus Hukum
Dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda menjadi kasus yang masih terus menyeret nama Dito Mahendra
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
Tak sampai situ, dalam polemik ini Nikita Mirzani juga mulai menyebut adanya tindakan premanisme dari seoranh Dito.
“Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayuna yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan,” tulis Nikita.
“Enggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani lagi.
Hingga kini masalah soal private jet itu tak diketahui ujungnya, sebab masalah berlanjut ke laporan Dito kepada Nikita Mirzani.
4. Dugaan Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda
Dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda menjadi kasus yang masih terus menyeret nama Dito Mahendra.
Sebab, Rini Diana istri dari Sulaeman eks supir Nindy terus berusaha mencari titik terang atas laporannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rini melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Penyidik telah memeriksa Nindy Ayunda sebanyak dua kali, sedangkan Dito Mahendra hanya sekali.
“Sudah sembilan orang kami minta keterangannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Kuasa hukum Rini Diana, Fahmi Bachmid mengatakan sudah menyerahkan bukti-bukti telah terjadinya tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaeman kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik, dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fahmi Bachmid, Kamis (17/11/2022).
“Saya minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi pada laporan kami ini. Kalau Polres Jaksel tidak mampu menyelesaikan, limpahkan saja ke Polda Metro Jaya,” lanjutnya.