News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Mahal, Selain Operasi Pasar, Kemendag Juga Diminta Intervensi Pengusaha CPO

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat

"Pemerintah harus mewajibkan pengusaha minyak goreng untuk menerapkan pasok domestik atau DMO," kata Anggota Komisi VI DPR Amin Ak saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Dengan adanya DMO, kata Amin, produsen minyak goreng diwajibkan memproduksi minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan pasar domestik, sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhan minyak goreng dengan lebih mudah dan murah.

Apalagi, kata Amin, selama ini pemerintah telah menggunakan dana APBN untuk gencar melawan kampanye hitam terhadap produk CPO Indonesia di pasar Eropa dan lainnya. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Melambung, Komisi VI DPR: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat

"Inilah saatnya pemerintah menagih balas budi dari para pengusaha sawit agar mereka patuh untuk menerapkan kewajiban DMO, dan jangan mau enaknya saja dengan menikmati keuntungan dari ekspor semata," tuturnya. 

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Perdagangan Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Amin pun mendesak pemerintah melibatkan BUMN Pangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng hingga kembali stabil, dan terjangkau masyarakat.

"Intervensi pasar juga bisa dilakukan dengan melakukan operasi pasar, dengan menggelontorkan minyak goreng murah (sesuai aturan HET) untuk menekan harga harga pasar," kata politikus PKS itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini