News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Tersandung Kasus ACT, Mengenal Visi Misi hingga Produk yang Ditawarkan Koperasi Syariah 212

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koperasi Syariah 212 saat Grand Launching Koperasi Syariah 212 di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor pada 6 Januari 2017.Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa terdapat penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Wakaf tunai produktif ini dapat dikembangkan kerjasama-kerjasama dengan lahan-lahan wakaf yang masih idle seperti lahan-lahan yang strategis di dekat pasar dapat dibangun ruko atau apartemen, karena dibangunnya ruko atau apartemen maka lahan tersebut dapat menjadi produktif dan hasil keuntungannya dapat dikembalikan kepada ummat sementara asetnya akan tetap menjadi aset wakaf.

Produk Pembiayaan

Mencakup pengembangan kawasan pemukiman dan properti syariah. Produk ini didasarkan atas kerja sama pemilik lahan secara bagi hasil.

Koperasi Syariah 212 akan berperan sebagai pengembang (developer) dan pemasaran ke seluruh anggota. Anggota dapat juga berperan sebagai turn key contractor.

Oleh karena itu, kami mengundang segenap kaum muslimin yang memiliki lahan untuk bekerja sama mengoptimalkan lahan strategisnya. Besar harapan bahwa lahan-lahan kaum muslimin akan tetap di tangan kaum muslimin dan tidak lepas ke pihak lain.

Produk Pengembangan Usaha

Salah satu sektor strategis ekonomi ummat adalah penguasaan jaringan waralaba dan mini market secara nasional. Jaringan ini baru dapat dikembangkan seandainya supply chain berupa distribution centre telah berhasil dibangun.

Sementara distribution centre baru akan ajeg ketika manufaktur kebutuhan pokok berupa makanan dan minuman serta kebutuhan harian dapat dikuasai.

Target penting lain pengembangan usaha adalah akuisisi pabrik-pabrik dan manufaktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Strategi pengembangan usaha ini akan menjadi semakin mudah bila lembaga keuangan syariah berupa perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah dapat dikonsolidasikan. Konsolidasi dapat dilakukan dalam bentuk penyertaan saham di Koperasi Syariah 212.

Jaringan usaha 212 berkewajiban untuk bermitra dengan sebanyak mungkin usaha-usaha ummat yang sudah ada dan bukan mematikan usaha ummat tersebut seperti warung-warung sederhana dan pasar tradisional.

Koperasi Syariah 212 Juga Memiliki Brand 212 Mart

Terdapat pula 212 Mart, yaitu brand minimarket Koperasi Syariah 212. Kepemilikan berjamaah, dikelola secara profesional dan terpusat untuk menjaga daya saingnya baik dari sisi jaringan distribusi, produk, harga maupun promo.

Di minimarket tersebut juga menjual air mineral dan minyak goreng sawit dengan brand 212.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini