Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, tidak ada bentuk penyelewengan sejarah dalam agenda deklarasi untuk dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Minggu (13/8/2023) lalu.
Pernyataan Viva ini seraya merespons, adanya pelaporan terhadap para pihak partai politik yang menggunakan museum tersebut untuk kegiatan politik ke Bawaslu.
Tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh
Baca juga: Soal Rumor Ada Pembahasan Prabowo Hanya Akan Satu Periode, PAN: yang Penting Menang Pilpres Dulu
"Tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh," kata Viva dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun, Jumat (18/8/2023).
Viva membeberkan alasan kenapa PAN, Golkar, PKB dan Gerindra memilih museum tersebut untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto.
Kata dia, pemilihan tempat itu untuk mengingatkan kembali semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan.
"Alasan mengapa bertempat di museum Proklamasi karena untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden," ujar dia.
Sebab menurut Viva Yoga, pemilu bukan hanya sebagai prosedur demokrasi nasional, melainkan juga ada bagian cita-cita sejarah yang harus diperhatikan.
Baca juga: Sandiaga Sebut Mardiono dan Prabowo Duduk Bersebelahan di Istana Merdeka Adalah Kebetulan
Adapun cita-cita yang dimaksud yakni upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan rakyat yang berdaulat, adil dan makmur.
"Bahwa pemilu presiden bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggungjawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik," tutur dia.
Lebih lanjut, Viva juga menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan tersebut.
Sebab kata dia, PAN, Golkar, PKB dan Gerindra mendapatkan izin untuk penggunaan museum.
"Acara itu legal formal. Ada ijin dari staf museum. Tidak ilegal," kata Viva Yoga.