Masinton berharap fraksi-fraksi lain di DPR mendukung usulan hak angket terhadap lembaga penegak konstitusi itu.
Baca juga: Usulkan Hak Angket MK, Masinton PDIP Klaim Didukung 8 Anggota DPR Dari 3 Fraksi
"Kita harapkan beberapa teman-teman ya, mendukung usulan ini. Karena kita punya semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan Undang-undang ini secara baik dan benar," ujarnya.
Menurutnya, semua lembaga negara yang melaksanakan undang-undang bisa menjadi objek angket.
"Iya kan. Kita kan tidak masuk kepada kewenangan yudisial-nya, gitu lho," ungkap Masinton.
Masinton Pasaribu menyebutkan wacana hak angket terhadap putusan MK terus bergulir.
Ia mengklaim sudah ada 8 anggota DPR dari 3 fraksi yang sepakat mengusulkan hak angket untuk menyelidiki putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
"Ada delapan orang yang menyatakan oke. Tetapi, mereka belum tanda tangan (persetujuan hak angket)," kata Masinton.