TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) jadi sorotan.
Ini karena langkahnya yang melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh Brahma Aryana, pada Rabu (29/11/2023) hari ini.
Inilah profil Brahma Aryana
Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Gugatannya teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.
Brahma Aryana menggugat pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023.
Lantas siapa Brahma Aryana?
Brahma Aryana merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).
Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tercatat tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.
Brahma menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).
Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana.
Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.
Kemudian Brahma melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.
Brahma lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.