News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Menko PMK Ibaratkan Pemilu Bak Pertandingan Sepak Bola: Pasti Ada Pelanggaran, Tergantung Wasit 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy saat ditemui awak media di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (18/12/2023).

Kendati begitu, Muhadjir berharap jika ASN mau berpihak itu bisa ditunjukkan ketika saat berada di dalam bilik suara saja.

Perihal dengan netralitas, Muhadjir meyakini tidak ada ASN yang tidak punya keberpihakan terlebih dengan banyaknya alat peraga kampanye yang beredar masif belakangan ini.

"Harapan kita si ASN itu baru berpihak ketika di dalam bilik tetapi tiap hari kita melihat spanduk, kita melihat pamflet, kita melihat gambar-gambar, tentu saja ada preferensi ya, saya kira sekarang ini setiap ASN pasti punya preferensi," kata dia.

Atas hal itu, Muhadjir menyatakan kalau sejatinya yang dimiliki oleh ASN adalah preferensi atau pilihan bukanlah soal keberpihakan yang tegas.

Hanya saja, dirinya meminta kepada seluruh ASN untuk bisa berhati-hati dalam mengekspresikan preferensinya tersebut.

Baca juga: KPK Tunggu LHA PPATK Terkait Transaksi Keuangan Janggal dalam Pemilu 2024

Hal itu penting kata dia, agar tidak terjadi pelanggaran netralitas oleh para ASN.

"Cuma bagaimana dia harus hati-hati untuk mengekspresikan preferensinya dia itu jangan sampai kemudian dia buat pelanggaran. tentu saja juga itu sebetulnya juga akan tergantung atau kerja dari panwas, panwaslu gitu," tukas dia.


Bawaslu Bakal All Out

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah potensi kasus pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramustino mengatakan ada 8 sampai 10 ribu potensi pelanggaran ASN di pemilu.

Potensi pelanggaran itu dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang kala itu mencapai 2.034 kasus. 

“Namanya kampanye gini, all out lah Bawaslu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/12/2023). 

Bagja juga mengakui kerja pengawasan bakal semakin makin berat. Namun di satu sisi ia mengungkap jumlah pihaknya yang tidak sedikit.

“Bawaslu tidak lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf,” tuturnya.

Di satu sisi dalam penanganan jika ditemukannya pelanggaran ASN, KASN dipersilakan Bawaslu untuk menindaklanjutinya asalkan masih harus tetap berkoordinasi dengan lembaga pengawas pemilu. 

 “Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu, tapi jika KASN menemukan ya, ya silakan saja, tidak ada masalah di situ,” jelas Bagja.

“Bisa (KASN tindak lanjut), tapi kan pasti koordinasi dengan kami,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini