News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Butuh Waktu 8 Minggu, Kuasa Hukum Ungkap Asal-usul Informasi Forensik Brigadir J

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan

Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.

Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.

Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.

Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.

Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.

"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari pusaranya pada Rabu (27/7/2022). Sebelumnya, proses penggalian dilakukan oleh beberapa anggota dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). 

Dari hasil autopsi ulang, Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan. Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

   (YouTube Kompas TV)

Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.

Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan

Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.

Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara: Kepalanya Bolong Tembus ke Hidung, Ditambal Semacam Lem

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Sosok pengancam Brigadir J sudah diidentifikasi, sebelum Brigadir J meninggal.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu adalah satu dari sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.

Namun, Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

Baca juga: Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik

Perkumpulan Marga Hutabarat minta 2 hasil autopsi dibuka ke publik

Saat ini, perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.

Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.

Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini