Alex menyebut KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam orang yang diamankan dalam giat OTT Kalsel.
Enam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.