"Putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini," ujarnya.
Legislator PKB itu juga mendukung pemerintah lantaran Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Kami di DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri," ungkapnya.
Cucun menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.
"DPR bersyukur pihak perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan," tandasnya.
Baca juga: Pengakuan Karyawan Sritex: 12 Tahun Gaji Tak Pernah Telat, Bingung Tiba-tiba Pailit
Diketahui PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Srite resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Pengajuan kasasi ini muncul setelah PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur, mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan alasan Sritex dan tiga perusahaan terkait dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Perusahaan asal Sukoharjo ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia hingga Timur Tengah.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan empat menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari pailit. (Tribun Network/den/fik/wly)