News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Terima Usulan 337 Daerah Otonomi Baru, di Antaranya Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamendagri Bima Arya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia. 

Selain itu, ada juga pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil sebagian wilayah Kalimantan Timur. 

Daerah baru ini akan menyandang otonomi khusus sebagai ibu kota negara baru.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, beberapa waktu lalu juga sempat mendorong semua fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Doli mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu. 

"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg, Senin (28/10/2024). 

"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya. 

Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatra Barat dan Yogyakarta digabung menjadi satu. 

Menurutnya tak hanya Bogor, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran. 

Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia. 

Doli juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah. 

Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan. 

"Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini