News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Cewek Kabupaten Malang Dimasukan dalam Lemari, Tangan dan Kaki Terikat 11 Jam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyekapan cewek 19 tahun di malang ketika diamankan polisi. Sebelumnya korban dikurung di dalam lemari dengan tangan terikat

Sunarsih berkata, pasutri tersebut menyewa rumah sejak bulan April 2022 lalu.

"Kabarnya si suami ini beristri empat. Saat awal mengontrak sudah bilang ke saya," papar Sunarsih.

Perempuan dengan 3 orang anak ini menjelaskan jika dirinya tidak terlalu dekat dengan penyewa rumahnya tersebut.

"Saya jarang sekali mengobrol dengan orang tersebut. Setelah sewa bayar Rp 1,3 juta sudah tinggal sendiri-sendiri. Gak pernah ikut campur urusan mereka sudah," tuturnya.

Korban wanita 19 tahun saat ditemukan warga dan petugas di areal Beji Puseh Pura Desa di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin 2 Mei 2022. (Istimewa)

Sunarsih pun kerap mendapati AW hanya beraktivitas di rumah saja. Sehingga ia tidak mengetahui secara jelas profesi yang bersangkutan.

 "Yang laki-laki hanya di rumah saja. Seringkali terlihat cuman cuci-cuci motor saja. Ya itu aktivitasnya di rumah," sebutnya.

5. Awalnya pemilik kontrakan mengira korban adalah istri pelaku  

Pada Kamis (9/6/2022) peristiwa menggemparkan tersebut terjadi.

Sekira pukul 8 pagi, AW keluar dari rumah kontrakan milik Sunarsih

Sunarsih mengaku melihat penyewa rumahnya keluar rumah saat itu dengan menggunakan motor.

Satu jam kemudian, AW kembali ke rumah kontrakan. Namun ia membonceng seorang cewek dan memasukkannya kedalam rumah.

Sunarsih pun tidak curiga lantaran di benaknya mungkin cewek tersebut adalah salah satu dari istri AW.

6. Korban keluar dari rumah pelaku dalam kondisi tangan terikat 

Menjelang maghrib, pria tersebut kembali keluar dari rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini