Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Terjerat utang arisan online sebesar Rp30 juta, perempuan berinisial HI (29) jadi gelap mata.
Ia tega menjual bayi laki-lakinya berusia 14 hari.
Transaksi jual beli bayi dilakukan HI dengan perempuan berinisial AP (39) warga Mranggen, Demak dilakukan di Hotel Tugu, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).
"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
Jual beli bermula dari postingan tersangka HI di laman Facebooknya yang ditanggapi oleh tersangka AP.
Mereka lantas janjian bertemu di Hotel Tugu kamar nomor 104, Kota Semarang.
Baca juga: Bayi Kembar Siam di Lombok Disebut Berkaki Enam, Ternyata Satunya Lahir Tanpa Organ Tubuh Lengkap
"Habis pulang ke Bekasi menyesal mau anak balik tetapi kontak saya baik WA dan Facebook diputus oleh ibu AP," terangnya.
Ia nekat menjual bayinya lantaran sudah sangat kebingungan terlilit utang.
Selepas menjual bayinya uang sebesar Rp 25 juta ludes berpindah tangan.
"Suami tahu utang itu, tetapi tak tahu saya jual anak ke empat kami.
Jujur saya bingung dan tertekan karena utang," bebernya.
Selepas menjual bayi laki-lakinya berinisal GJA, empat hari kemudian ternyata HI menyesal.
Tak hanya itu, suaminya juga marah terhadapnya sehingga mereka nekat mendatangi kantor Polrestabes Semarang.