Pelaku Diringkus
Pelaku kekerasan di wilayah sekolah pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Cianjur.
AKP Tono Listianto selaku Kasat Reskrim Polres Cianjur mengonfirmasi hal tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dimintai sejumlah keterangan serta pemeriksaan petugas," kata Tono, Jumat (21/7/2023).
Selain meminta keterangan para pelaku, pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah korban atas beredarnya video aksi tindak kekerasn tersebut.
"Selengkapnya nanti kami gelar rilis setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.
Baca juga: Sejumlah Siswa SMP Jadi Korban Kekerasan Pelajar SMA di Cianjur, Keluarga Lapor Polisi
Kasus Perundungan di Cianjur
Beberapa waktu lalu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, juga terjadi hal yang hampir serupa.
Tepatnya di sebuah vila di kecamatan cipanas, ada tujuh pelaku yang melakukan perundungan terhadap enam orang pelajar.
Mengutip TribunJabar.id, aksi tersebut juga terekam dalam sebuah video berdurasi 38 detik.
Dalam video tersebut, para korban diminta mencium kari para perundung, lalu korban ada yang ditendang hingga tersebungku.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ketujuh orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP tersebut satu orang di antaranya berusia 23 tahun.
"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).
Pelaku AJ (23) tersebut lah yang memaksa para korban untuk mencium kaki dan melakukan push up.