Ia mengatakan, jika terbukti ada kesalahan, maka Kapolsek Komodo akan diberikan sanksi kode etik.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik," ujar Ari Satmoko.
Pihaknya juga menjanjikan akan mengawal proses hukum.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Berto Kalu)(Pos-Kupang.com, Engelbertus Aprianus)
BERITA REKOMENDASI