Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Setelah Sempat Dirawat di RS

Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia, Jumat (1/7/2022) pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Setelah Sempat Dirawat di RS
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia, Jumat (1/7/2022) pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta. 

"Benar, beliau lagi dirawat dan perlu istirahat," kata Djarot kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Terkait penyakit yang diderita Tjahjo, Djarot belum mengetahui secara pasti.

Ia juga tak membeberkan secara pasti Tjahjo dirawat di RS mana.

Djarot hanya meminta agar semua pihak mendoakan kesembuhan politisi PDIP tersebut.

"Saya belum tahu, yang penting doakan saja agar Mas Tjahjo segera sembuh ya," terang Djarot.

Dikutip Kompas.tv, Tjahjo Kumolo sudah dirawat di rumah sakit selama tiga hari.

Presiden Jokowi seusai menghadiri Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6/2022) menyempatkan untuk menjenguk Tjahjo Kumolo.

Berita Rekomendasi

Di acara Rakernas II, Tjahjo Kumolo yang juga mantan Sekjen PDIP itu juga tidak tampak hadir di lokasi.

Untuk menggantikan tugas Tjahjo yang sedang sakit, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD menjadi ad interim MenPAN RB.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Mahfud MD Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri PANRB Ad Interim

"(Menpan RB ad interim) Mahfud MD," Rini.

Mahfud pun membenarkan penunjukan itu.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat utntuk recovery," kata Mahfud, Jumat (24/6/2022).

Sebagai Menko Polhukam dan AD Interim Menteri PAN RB, Mahfud mengaku telah memberikan pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dgn baik. Pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga tupoksi masing-masing," katanya.

Mahfud juga meminta doa agar Tjahjo segera sembuh dan dapat bekerja seperti biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas