Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Sesalkan Kasus Suap 3 Hakim Surabaya, Padahal Gaji Hakim Baru Saja Dinaikkan

MA mengungkapkan rasa kecewa mendalam terkait penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MA Sesalkan Kasus Suap 3 Hakim Surabaya, Padahal Gaji Hakim Baru Saja Dinaikkan
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta. 

MA menegaskan ketiga hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden jika proses penahanan telah resmi dilakukan.

Jika terbukti bersalah dengan putusan berkekuatan hukum tetap, mereka akan diusulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

Tiga hakim ini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketiganya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan ke kekasihnya, Dini Sera Afrianti, beberapa waktu lalu.
 

 

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas