Yakni bukti elektronik berupa CCTV di Saguling dan di dekat TKP penembakan di Duren Tiga, serta bukti lain berupa keterangan saksi.
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi. Kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP (penembakan)," terang Andi.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya Putri Candrawathi masih belum ditahan polisi.
Baca juga: POPULER Regional: Purnawirawan TNI Tewas Ditikam | Pesan Ayah Brigadir J untuk Putri Candrawathi
Menurut Ketua Timsus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen pol Agung Budi Maryoto, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
"Belum, belum (ditahan)," kata Ketua Timsus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Terkait hal tersebut, Agung lantas membeberkan keberadaan terkini Putri Candrawathi.
Kata dia, saat ini yang bersangkutan berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata , Jakarta Selatan.
"Di kediaman, di rumah (pribadinya, red)," kata Agung.
Baca juga: ALASAN Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Kesehatan Kliennya Menurun
Kendati begitu, Agung belum membeberkan secara detail kapan pihaknya akan melakukan penahanan atau bahkan penjemputan paksa kepada Putri Candrawathi.
Agung menambahkan Putri Candrawathi sebelumnya juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.