News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung Sita Gula Usai Geledah Pabrik dan Gudang Berikat di Dumai Riau

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOK./ Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi.

Secara rinci, penggeledahan saat itu dilakukan di tiga ruangan, yakni Ruang Direktur Impor, Tata Usaha Menteri, dan Ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain di Kantor Kemendag, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance

Terkait perkara impor gula sendiri, mulai disidik Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023).

Sejauh penyidikan yang dilakukan, belum ditetapkan seorang pun tersangka.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, perkara ini terkait program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Dalam perkara ini, Kemendag diduga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.

"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini