Dari keempat jenazah, Agung menyebut baru dua pihak keluarga yang melapor dan memberikan data antemortem untuk keperluan identifikasi.
Padahal, hanya dari pihak keluarga dokter bisa mengantongi data antemortem yang nantinya dicocokkan dengan data posmortem atau data medik setelah kematian.
"DNA mungkin dianggap pemeriksaan yang mudah, tapi belum tentu."
"Karena apa? Ini perlu waktu. Kedua, harus ada pembanding, pembanding dari keluarga kandungnya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)(TribunJabar/Mega Nugraha Sukarna)(TribunJakarta/Y Gustaman)(TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi)